Wanita Yang Gemar Menuntut Ilmu Syar’i
Wanita yang mempelajari ilmu syar’i dan mengetahui bahwa ilmu tersebut memiliki kekuatan, keutamaan dan kegunaannya, ia akan gemar untuk mempelajarinya. Ia memiliki Manhaj ‘ilmy ( lembaga ilmu ) dimana ia dapat belajar darinya.
Setiap orang dibebani dengan sesuatu berdasarkan kemampuan dan kesanggupannya begitu juga dengan wanita, ia ditakdirkan sebagai ibu bagi orang mukmin dan istri bagi suaminya, sudah selayaknya ia menjadi qudwah hasanah ( suri teladan ) di dalam thalabul ilmi ( menuntut ilmu ) dan mengamalkannya agar dapat dicontoh oleh kaum muslimin.
Thalabul ilmi- nya diharapkan tidak bersifat temporer dan terikat dengan situasi dan kondisi tertentu, akan tetapi dikarenakan ia memahami bahwa menuntut ilmu itu merupakan ibadah yang mendekatkan dirinya kepada Rabb-nya dan terutama lagi bahwa ia merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi syari’at Islam.
Faktor-faktor pentingnya ilmu bagi syari’at Islam :
1. Kebutuhan kita terhadapnya sama dengan kebutuhan kita akan makan, minum,
pakaian dan obat. Karena ia merupakan penopang agama dan dunia ini.
2. Para penjajah sebenarnya menjajah negeri-negeri muslim dikarenakan banyak
faktor, hanya saja yang terpenting adalah menjadikan umat muslimin bodoh dan
buta akan ilmu pengetahuan.
3. Menyebarnya ajaran-ajaran sesat dan kepercayaan-kepercayaan bathil akan
mendapatkan dukungan dari hati-hati yang hampa dan tidak terjaga dengan ilmu
syar’i, sehingga dengan mudahnya mengikuti tipuan-tipuan dan kesesatan
tersebut dan menyimpang dari kebenaran.
4. Berdasarkan kaidah ushul fiqh, sesuatu perkara wajib yang tidak bisa sempurna kecuali bila diiringi dengan sesuatu perkara lain, maka perkara lain tersebut menjadi wajib pula. Mengamalkan agama islam dengan sebaik-baiknya bagi pemeluknya adalah wajib, dan kewajiban tersebut tidak akan terpenuhi kecuali dengan mempelajari agama islam itu terlebih dahulu, sehingga hukum mempelajarinya menjadi wajib pula.
Wanita sholehah selalu mewaspadai hal-hal yang merusak ilmu, berprilaku sesuai dengan adab yang dipelajarinya dan mempelajari apa saja semampunya. Ia selalu membaca buku serta mendengarkan kaset-kaset islam yang mendorongnya untuk lebih giat lagi menuntut ilmu yang bermanfaat dan mengamalkannya.
Ia juga selalu memperhatikan perpustakaan yang berada di rumahnya, mengetahui referensi dari buku-buku yang dipelajarinya, bertanya kepada orang yang lebih tahu akan perkara yang belum dimengertinya, berdiskusi dengan suaminya maupun saudara—saudarinya untuk mengenal lebih dalam lagi agamanya dan mengetahui apa-apa saja yang haram maupun halal dalam islam.
Nash-nash yang menjelaskan keutamaan ilmu dan yang mempelajarinya.
Allah swt. Berfirman :
“ Katakanlah ( Muhammad ) Apakah sama derajat orang yang mengetahui dengan orang yang tidak mengetahui ?!” ( az Zumar : 9 )
“ Allah swt. mengangkat derajat orang – orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” ( al Mujadalah : 11 )
Rasulullah saw. bersabda :
Dari Abi Darda’ ra ia berkata, Rasulullah saw. bersabda : “ Barang siapa yang menempuh perjalanan dengan tujuan untuk menuntut ilmu, niscaya Allah akan memudahkan jalan ke surga baginya. Sesungguhnya para malaikat meletakkan sayap-sayap mereka di atas kepala orang yang menuntut ilmu karena ridho atas apa yang dilakukannya. Dan sesugguhnya bagi orang yang berilmu, ia akan mendapatkan permohonan ampun dari siapapun yang berada di langit maupun di bumi bahkan ikan yang ada di air. Dan perumpamaan keutamaan orang yang berilmu dengan orang yang hanya ahli ibadah seperti bulan di atas kumpulan bintang-bintang di langit. Dan sesungguhnya ulama adalah ahli waris para nabi di mana para nabi tidak mewariskan dinar ataupun dirham tetapi mereka mewariskan ilmu. Maka barang siapa yang mengambilnya maka ia mengambil kekayaan yang sangat besar.”
Ada banyak wanita muslimah salaf yang bisa dijadikan contoh sukses dalam tholabul ilmi-nya, diantaranya :
1. Karimah binti Ahmad bin Muhammad ibn Hatim al Warwaziyah, Beliau merupakan
salah satu perowi hadist dalam kitab Shohih Bukhari yang dihormati oleh para
ahli hadits dan banyak dari ulama yang belajar darinya.
2. Ummu Zainab Fathimah bin ‘Abbas ibn Abi al Fath ibn Muhammad ibn al
Baghdadiyah, Seorang wanita yang diangkat sebagai mufti fiqih. Beliau naik
mimbar untuk menasehati para wanita dan mendidik mereka hingga akhirnya
menghasilkan generasi-generasi terbaik. Beliau juga ahli dalam ilmu fiqh dan
Ushul fiqh.
3. Istri Hafidz al Haitsimy, beliaulah yang membantu suaminya dalam menyusun
referensi bagi buku-buku haditsnya.
4. Ummu al Khair al Hijaziyah, Beliau merupakan nara sumber dalam halaqah
nasehat dan bimbingan bagi wanita-wanita muslimah di masjid Jami’ ‘Amr ibn
‘Ash ra. Pada abad ke-4 Hijriah.
Bersambung
Selasa, 16 Desember 2008
Ciri wanita sholehah 3
Label:
Pernikahan dan Keluarga
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar